Laman

Rabu, 18 Januari 2012

Problem Diversifikasi Pangan Lokal dalam Pembangunan


Salah satu pilar dalam pembangunan ketahanan pangan nasional kita ialah program penganeka-ragaman pangan. Adanya program ini tidak lain ialah bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan bahan pangan, terutama bahan makanan pokok. Mengingat disatu sisi telah terjadi laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, sedangkan disisi lain terus terjadi pengurangan lahan pertanian menjadi daerah industri atau pemukiman. Hampir 100.000 hektar lahan pertanian kita terkonversi tiap tahunnya menjadi lahan non pertanian (1% /tahun). Padahal kebutuhan pangan nasional kita akan selalu meningkat. Hal inilah yang menjadi bahan pemikiran kita disini, bahwa adanya program diversifikasi pangan ialah untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok kita, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

Selain itu, dengan melihat potensi hasil-hasil pertanian kita yang berlimpah, tetapi banyak diantaranya yang belum teroptimalkan potensinya, maka salah satu nilai penting dari program ini ialah untuk mengoptimalkan penggunaan potensi sumber daya alam kita, sehingga tidak ada lagi komoditas dari hasil pertanian kita yang terabaikan. Ini merupakan satu peluang besar bagi bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan pangan nasional. Sudah tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa ketahanan pangan suatu bangsa, saat bukan lagi hanya menjadi suatu hal yang bersifat strategis, tetapi sudah masuk pada wilayah yang bersifat politis. Artinya untuk mengukur kemandirian suatu bangsa, salah satu caranya ialah dengan melihat seberapa kuat ketahanan pangan nasional-nya.

Namun demikian, yang menjadi persoalan kita ialah selama hampir 41 tahun bangsa kita menjalan program diversifikasi pangan, ternyata belum menunjukan satu fakta yang menggembirakan. Dari data konsumsi beras sebagai bahan utama masyarakat kita, tiap tahun selalu mengalami peningkatan. Dimulai hanya 44% pada tahun 1987, terus meningkat hingga mencapai 86,3% pada tahun 1999. Hal ini menunjukan bahwa selama 41 tahun itu pula, program diversifikasi pangan yang kita canangkan belum mengalami keberhasilan. Bahkan bisa dikatakan mengalami kegagalan.

Namun hal ini bukan berarti program diversifikasi pangan harus kita hilangkan. Bahkan dengan data real diatas, semakin memperkuat alasan kita untuk tetap mempertahankan program pemerintah dalam upaya penganeka-ragaman pangan. Hal ini disebabkan dengan naiknya tingkat konsumsi masyarakat terhadap beras sebagai makanan pokoknya, sedangkan produksi beras masyarakat itu sendiri, setelah krisis moneter ini terus mengalami penurunan, maka cara lain untuk menyelesaikan masalah ini  ialah dengan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap beras, tetapi dengan memberikan alternatif lain selain beras sebagai bahan makanan pokok. Dengan cara ini, maka akan memutus ketergantungan masyarakat terhadap beras, sehingga kebutuhan energi masyarakat yang mau tak mau harus dipenuhi, bisa dipenuhi dengan mengkonsumsi makanan lain selain beras.

Selain itu, kalau kita berbicara tentang diversifikasi pangan, maka tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan makan masyarakat yang sudah mengakar kuat menjadi tradisi atau budaya hidup (life style). Jika kita kaitkan dengan satu faktor ini, maka upaya diversifikasi pangan akan mengalami hambatan yang cukup berat. Hal ini mengingat untuk merubah suatu kebiasaan makan (food habits) diperlukan satu waktu yang lama dan upaya yang terus berkelanjutan. Sehingga dengan mengevaluasi selama 41 tahun ini, belum cukup kiranya kita segera menyimpulkan sudah tidak relevan-nya program diversifikasi pangan.

Dan satu hal lagi yang perlu diingat ialah bahwa kalau kita melihat ruang lingkup dari penganeka-ragaman pangan sebagai alat ukur dari keberhasilan program ini, maka kita tidak hanya dituntut untuk berbicara masalah penganeka-ragaman sumber – sumber bahan pengan, tetapi juga mencakup  penganeka-ragaman dalam zat gizi. Keduanya (penganeka-ragaman bahan pangan/makanan dan zat gizi) memang merupakan satu kesatuan. Tetapi untuk melihatnya secara mendalam, bisa dilakukan secara terpisah.

Pertama, penganeka-ragaman sumber bahan pangan/makanan. Ternyata sampai saat ini belum menunjukan adanya hasil yang cukup signifikan. Seperti yang sudah disampaikan diatas, bahwa beras masih menjadi dominasi utama konsumsi harian masyarakat Indonesia. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, seperti misalnya dengan melakukan kampanye ACMI; Aku Cinta Makanan Indonesia, tetapi tetap saja efeknya kurang bergaung dimasyarakat. Padahal dengan tersosialisasikannya berbagai jenis makanan tradisional ini, maka sedikit-demi sedikit masyarakat kita akan mengenal berbagai bahan pangan alternatif pengganti beras. Tetapi karena tidak diikuti dengan pengkajian yang cukup matang, akhirnya program ini pun berhenti ditengah jalan.

Sebenarnya kalau kita mau mengevaluasi program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, beberapa hal memang bersifat kontraproduktif. Salah satunya ialah adanya program inetnsifikasi pertanian yang pada akhirnya menghasilkan swasembada beras hingga mencapai peningkatan produktifitas padi 10% per 5 tahun. Akibatnya, semakin banyak petani yang menggantungkan lahan pertaniannya pada penanaman padi, dikarenakan adanya perhatian yang serius dari pemerintah. Disisi lain, dengan bertumpunya hasil pertanian pada satu komoditas saja, maka produktifitas hasil pertanian lain yang termasuk penting; kedelai dan gula tebu, menjadi ikut berkurang.

Memang benar bahwa yang dimaksud dengan program intensifikasi pertanian ini iialah untuk mengimbangi program pemerintah lainnnya; ekstensifikasi lahan pertanian. Dengan upaya perluasan lahan pertanian 140.000 Ha/tahun, diharapkan produski pangan nasional bisa ditingkatkan. Apalagi program ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintahan, mulai dari Depatemen Pertanian, Pemukiman dan Trasmigrasi, Prasarana Wilayah, Kehutanan dan Perkebunan, serta Pemda. Sehingga upaya perluasan lahan pertanian ini dalam waktu sekejap mampu memberikan hasil yang sudah bisa dilihat.

Tetapi ternyata keseriusan pemerintah dalam mengupayakan perluasan lahan pertanian ini, tidak diimbangi dengan strategi yang cukup kuat dalam pemilihan jenis-jenis komoditas yang akan menjadi tanaman pokok pertanian masyarakat. Apalagi saat itu, jenis tanaman pertanian yang paling tinggi tingkat produktifitasnya ialah padi. Maka dengan berbondong-bondong, semua petani berebut untuk ikut mengembangkan hasil penelitian negara tetangga tentang padi varietas baru (IR-11). Hingga akhirnya target jangka pendek pemerintah untuk memenuhi persedian pangan nasional, yaitu persedian beras untuk konsumsi 100 kg/kapita/hari terpenuhi.

Sukses meraih target jangka pendek, belum tentu diikuti dengan sukses jangka panjang. Setelah beberapa tahun mengalami swasembada beras, beberapa tahun kemudian setelah dilanda berbagai krisis nasional, kondisi ini menjadi berkebalikan. Bangsa Indonesia yang awalnya menjadi negara pengekspor beras, kini menjadi negara pengimpor beras. Oleh karena itu, sangat wajar jika kemudian muncul ide untuk melakukan upaya revitalisasi pertanian Indonesia. Dengan melihat program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah untuk jangka menengah (5-10 th) dan jangka panjang (>10th), memang perlu segera diubah arah kebijaknnya, terkait dengan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Tetapi tanpa berpanjang lebar membahas tentang ketahanan pangan nasioanl, kita cukup membahas keterkaitan antara program diversifikasi pangan dengan ketahanan pangan. Kalau kita perhatikan pada aspek penganeka-ragaman pangan yang kedua; penganeka-ragaman zat gizi, maka sudah mulai terlihat adanya keberhasilan pemerintah dalam mengkampanyekan menu makanan sehat dan seimbang, yaitu menu makan 4 sehat, lima sempurna. Hampir semua lapisan masyarakat mengetahui slogan ini. Bukan hanya tahu,  tetapi juga sudah bisa memahami betapa pentingnya keragaman zat gizi bagi tubuh. Sehingga disetiap tempat bisa kita jumpai bagaimana susunan menu makan masyarakat, hampir semuanya menggunakan acuan menu diatas. Kalaupun tidak sempurna, minimal memenuhi tiga menu pokok yang mewakili 3 zat gizi penting bagi tubuh; karbohidrat, protein dan lemak.

Sampai disini sudah bisa kita lihat bagaimana keberhasilan program diversifikasi pangan terkait dengan upaya pemerintah dalam pemenuhan zat gzi Artinya, dengan adanya program diversifikasi pangan ini, secara langsung telah berdampak positif terhadap pola konsumsi masyarakat untuk mengupayakan ketercukupan zat gizi bagi tubuh. Namun sayangnya, dalam upaya penganeka-ragaman sumber-sumber bahan makanan, ternyata masih mengalami hambatan.

Kalau diawal sudah dijelaskan bagaimana upaya pemerintah yang terkadang kontraproduktif satu dengan lainnya, maka dari faktor luar-pun sebenarnya kita mendapatkan ancaman. Hal ini tanpa kita sadari, sudah sejak lama kita dipaksakan, ‘dijajah’ untuk mengkonsumsi produk-produk pangan ala Barat. Satu sontoh diantaranya ialah konsep ‘fast food’ atau makanan cepat saji. Konsep ini ternyata tidak hanya menawarkan kelezatan tetapi juga gengsi yang menandakan tingginya status sosial. Perpaduan dua hal ini akhirnya mampu menarik perhatian masyarakat hingga sangat luas. Bahkan disetiap penjuru kota bisa kita temui dengan mudahnya outlet-outlet yang menjual makanan cepat saji ini.

Padahal kalau kita menilik kembali kekayaan alam kita, dengan beragamnya sumber protein, baik hewani maupun nabati, maka seharusnya kita tidak terpukau dengan konsep fast food yang ditawarkan itu. Apalagi saat ini didukung dengan adanya bukti-bukti ilmiah tentang dampak negatif makanan cepat saji terhadap kesehatan. Dengan kandungan lemak jenuh yang tinggi, ditambah dengan tidak seimbangnya komposisi bahan makanan dalam setiap porsi-nya, seharusnya kita mulai berfikir untuk mengembangkan potensi bahan makanan lokal yang kaya zat gizi penting bagi tubuh.

Memang tidak semua hal yang berasal dari Barat adalah satu hal yang harus kita tolak. Ada beberapa hal yang memang sebaiknya kita ‘tiru’ dan kita kembangkan, sehingga upaya kita dalam program diversifikasi pangan mengalamai keberhasilan. Satu contoh diantaranya ialah produk Barat yang berupa mie instant dan roti. Keduanya selama ini memang masih menggunakan bahan baku tepung terigu yang berasal dari tepung gandum import. Tetapi jika bahan baku ini bisa kita ganti dengan bahan dasar lokal, maka bukan tidak mungkin, kedepan nasi menjadi bahan makanan ketiga setelah mie dan roti.

Jadi, konsep baru yang ditawarkan disini, satu diantaranya ialah dengan mengembangkan sumber-sumber bahan makanan lokal, seperti umbi-umbian, kacang-kacangan, keleta, ubi jalar, buah pisang, labu kuning, dan buah sukun sebagai bahan makanan alternatif pengganti beras dan tepung terigu. Tetapi sebelum program ini dikembangkan lebih jauh, perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap tingkat kesukaan masyarakat terhadap produk-produk mie atau roti dengan berbahan dasar tepung-tepung lokal selain beras dan tepung terigu.

Dari berbagai hasil penelitian, memang menunjukan masih adanya tingkat kesukaan panelis yang tinggi terhadap produk roti atau mie yang memiliki rasio tepung terigu lebih tinggi daripada tepung lokal. Tetapi jika upaya ini terus dikampanyekan dan disebarluaskan, baik melalui media ataupun secara langsung kepada masyarakat melalui penyuluhan, maka lama-kelamaan dapat dilihat adanya perubahan yang cukup drastis dari pola kunsumsi makanan masyarakat, dari tepung gandum dan beras kepada jenis pati-patian lokal.

Disisi lain, dari peran pemerintah seharusnya juga mulai disiapkan dari sekarang tentang kesiapannya, baik secara kelembagaan ataupun prosedur pelaksaan teknis dilapangan, terkait dengan pengaturannya dengan pihak indutsri sebagai pihak utama yang akan berperan dalam mengkampanyekan makanan alternatif pengganti nasi dan roti atai mie yang masih berbahan baku tepung terigu menjadi berbahan baku tepung lokal. Hal ini mengingat keberhasilan promosi yang dilakukan oleh berbagai pihak industri mie yang mampu mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi selain nasi. Perlu kita akui memang bahwa dalam dunia industri, selain mengedepankan profesionalitas, tetapi juga melibatkan proses produksi masal yang menjamin ketersediaan produk, serta sistem pemasaran dan distribusi yang tidak banyak mengalami penyimpangan. Bahkan dalam sistem promosi akan sangat efektif dalam menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi bahan pangan lokal, yaitu mie dan roti yang berasal dari tepung-tepung lokal.

Jika proses ini berhasil, maka pengembangan-pengembangan berikutnya harus mulai disiapkan juga dari sekarang, dimana misalnya dengan mulai terbiasaknnya masyarakat mengkonsumsi sarapan dalam bentuk cair (cereal), maka kedepan jenis produk makanan seperti ini pun perlu dikembangankan dengan menggunakan bahan dasar lokal. Atau bisa juga dikembangkan bersamaan dengan pengembangan makanan tradisional yang saat ini mulai mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah.

Kedua program ini; pengembangan bahan makanan lokal dan tradisional, merupakan satu peluang yang cukup potensial untuk dikembangkan menjadi alternatif makanan pokok masyarakat kita. Karena kita cermati proses pembentukan kebiasaan makan kita, sebenarnya mudah dipengaruhi, asalkan diberikan penjelasan yang menyeluruh tentang keuntungan dan manfaatnya ketika mengkonsumsi  produk-produk makanan tersebut.

Dalam hal ini, sengaja dipilih pihak industri sebagai garda terdepan dalam mengkampanyekan produk-produk pangan alternatif ini, mengingat nilai strategis industri yang mampu mengkampanyekan secara edukatif dan bersifat masal kepada masyarakat, sehingga pesan yang ingin kita inginkan, cepat tersampaikan kepada masyarakat. Pun jika masih ada satu hal yang mengganjal pada masyarakat, harus segera ditanggapi secara aktif oleh pihak industri dan pemerintah, sehingga persepsi keliru yang pada akhirnya mengganggu proses transformasi pola makan masyarakat terhadap pola makan dapat diminimalisir.

Jika konsep ‘pengindustrian’ pangan allternatif ini disepakati, maka yang perlu segera diantisipasi lagi oleh pemerintah, adalah masalah harga yang tentunya sangat berddampak langsung terhadap keberhasilan program ini. Diperlukan adanya kontrol yang seefektif mungkin, sehingga permasalahan harga yang tidak terjangaku bisa diatasi seawal mungkin. Tanpa membedakan kelas, konsep jenjang harga berdasar kualitas, sebenarnya bisa diterapkan. Asalkan dengan satu syarat, kebutuhan standar akan gizi yang dipersyaratkan terpenuhi pada semua jenis produk.

Belajar dari pengalaman, sudah seharusnya masing-masing pihak mengerti dan memahami nilai pentingnya program ini. Bagi pihak industri, sebagai penyokong utama bersama pemerintah, sudah seharusnya bersifat saling terbuka dan meminimalisir adanya kepentingan sesaat yang pada akhirnya merugikan semua pihak. Begitu juga diperlukan adanya pengertian dan partisipasi aktif dari pihak masyarakat, karena kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, sebagai produsen bahan baku, sekaligus konsumen produk-produknya. Hal ini disebabkan tidak semua proses produksi bisa dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat, dikarenakan kebutuhan teknologi yang canggih, tidak hanya memenuhi standar pada aspek kualitas mutu secara fisik dan kenampakan, tetapi secara kimia dan mikrobiologis harus memenuhi standar mutu keamanan pangan (food safety). Oleh karena itu, dengan melihat kebutuhan pangan masyarakat yang semakin besar, tidak mungkin untuk memenuhinya dilakukan secara mandiri oleh masing-masing keluarga.

Bahkan kalau kedepan semakin dibutuhkan adanya program fortifikasi gizi dengan melihat semakin mewabahnya berbagai macam penyakit, terutama yang terkait dengan kekuranagn dan kelebihan zat gizi, diperlukan satu pengaturan (regulasi) yang secara aktif diupayakan oleh pemerintah untuk menangani kasus-kasus semacam kekurangan zat besi, kekurangan vitamin A, atau zat-zat gizi penting lainnya. Sehingga semakin banyak tuntutan yang dibutuhkan oleh masyarakat, sudah seharusnya dari pihak industri, dengan didukung oleh lembaga-lembaga pendidikan dan instansi lain yang terkait, untuk melakukan berbagai penelitian dan pengembangan terhadap kemungkinan-kemungkinan solusi alternatif yang bisa membantu memecahkan permasalahan gizi masyarakat.

Untuk melaksanakan itu semua, tidaklah semudah yang kita bayangkan. Bahwa saat ini sudah terjadi proses-proses yang mengarah pada globalisasi, maka dunia industri kita pun terkena dampaknya. Hanya beberapa saja industri lokal kita yang masih mampu bersaing dengan MNC (Multi National Corporation). Sehingga perlu segera dilakukan oleh pemerintah mulai dari sekarang ialah menyiapkan industri-industri kecil-menengah lokal untuk bisa go public, bersaing dengan indutsri-indutsri internasional. Dengan dimilikinya sumber daya alam lokal yang kaya, seharusnya bisa dijadikan sebagai daya tawar untuk menghadapi persaingan global.

Namun yang lebih penting dari itu semua ialah, adanya orang-orang yang memiliki integritas dan kepribadian moral yang baik, dengan didukung adanya kompetensi dan kemauan yang kuat untuk membangun bangsa ini, melalui program diversifikasi pangan berbasis bahan pangan lokal, maka pemenuhan kebutuhan akan pangan sebagai salah satu pilar inti dalam mewujudkan sistem ketahanan pangan nasional yang mantap bisa terwujudkan.

1 komentar: